Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Diduga Gabung dengan Tentara Rusia
Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Kronologi Pelanggaran dan Proses Hukum
Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah lama memiliki catatan pelanggaran. Sebelumnya, Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Sanksi yang dijatuhkan kala itu adalah mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas.
Pelanggaran berlanjut ketika Rio tidak masuk dinas tanpa keterangan jelas sejak 8 Desember 2025. Polda Aceh kemudian aktif mencarinya ke rumah dan keluarga, melayangkan dua kali surat panggilan, serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?