Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Diduga Gabung dengan Tentara Rusia
Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Kronologi Pelanggaran dan Proses Hukum
Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah lama memiliki catatan pelanggaran. Sebelumnya, Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Sanksi yang dijatuhkan kala itu adalah mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas.
Pelanggaran berlanjut ketika Rio tidak masuk dinas tanpa keterangan jelas sejak 8 Desember 2025. Polda Aceh kemudian aktif mencarinya ke rumah dan keluarga, melayangkan dua kali surat panggilan, serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri