Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Diduga Gabung dengan Tentara Rusia
Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Kronologi Pelanggaran dan Proses Hukum
Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah lama memiliki catatan pelanggaran. Sebelumnya, Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 atas kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Sanksi yang dijatuhkan kala itu adalah mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas.
Pelanggaran berlanjut ketika Rio tidak masuk dinas tanpa keterangan jelas sejak 8 Desember 2025. Polda Aceh kemudian aktif mencarinya ke rumah dan keluarga, melayangkan dua kali surat panggilan, serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru