Bukti kunci muncul pada 7 Januari 2026, ketika Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada atasannya. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan bahwa dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, lengkap dengan dokumen pendaftaran dan informasi gaji dalam rubel yang dikonversi ke rupiah.
Polda Aceh juga mengantongi data perjalanan Rio. Ia tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Pudong Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan penerbangan ke Bandara Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
Putusan Sidang dan Dasar Pemberhentian
Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Aceh menyelenggarakan Sidang KKEP secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) pada 8 dan 9 Januari 2026. Rio terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta beberapa pasal dalam Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Putusan sidang berupa sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Dengan demikian, status Muhammad Rio resmi bukan lagi anggota Polri.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI