DPR Soroti Penyelundupan WNA China Lewat Jalur Laut: Ancaman Serius Kedaulatan Negara
Kasus penyelundupan sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga masuk lewat jalur laut di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Mercy Chriesty Barends, menilai kejadian ini adalah alarm serius atas lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Pelanggaran Hukum dan Ancaman Kedaulatan
Mercy menegaskan, penyelundupan manusia adalah kejahatan serius yang melanggar kedaulatan negara, hukum keimigrasian, dan berpotensi mengancam keamanan masyarakat perbatasan. Ia mendesak kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan laut Indonesia-Australia serta wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Tanpa Kompromi
Legislator dari PDI Perjuangan ini menyoroti kecanggihan sindikat internasional yang memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil. Mercy mendesak penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap semua pihak yang terlibat.
Perlindungan HAM dan Kerja Sama Internasional
Mercy juga mengingatkan pentingnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi WNA maupun WNI yang rentan menjadi korban jaringan ilegal. Selain penguatan internal, ia mendorong peningkatan kerja sama intelijen dan keamanan maritim dengan negara sahabat seperti Australia dan negara-negara ASEAN untuk memerangi kejahatan lintas negara ini.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat dan Terkoordinasi
Mercy mendesak pemerintah, melalui Kemenkumham, aparat keamanan laut, TNI, dan Polri, untuk segera memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan. "Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara dan keamanan wilayah perbatasan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Mobil KH Anwar Zahid di Bojonegoro: Kronologi Tabrakan Truk Trailer, Kondisi Terkini, dan Profil Abah Anza
Trump Umumkan Kesepakatan Bersejarah Hamas, Netanyahu Langsung Menolak: Sandiwara Perdamaian Timur Tengah yang Absurd
Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Rp1 dari Korupsi Kuota Haji: Dakwaan Jaksa KPK Hanya Asumsi
UGM Buka Suara soal Skripsi Jokowi: Cetak Sebagian Halaman di Luar Kampus Hal Lumrah di Era 1980-an