Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi
Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok secara resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024. Pengunduran diri tersebut disebabkan oleh perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kronologi Pengunduran Diri Ahok dari Pertamina
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengulik alasan berakhirnya karier Ahok di perusahaan migas pelat merah tersebut. Ahok dengan tegas menyatakan, "Saya mengundurkan diri."
Diketahui, keputusan mundur tersebut diambil pada Januari 2024. Ahok mengungkapkan bahwa rencananya, pengunduran diri akan dilakukan pada Desember 2023, tepat setelah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 selesai.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," tutur Ahok.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri