Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi
Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok secara resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024. Pengunduran diri tersebut disebabkan oleh perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kronologi Pengunduran Diri Ahok dari Pertamina
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengulik alasan berakhirnya karier Ahok di perusahaan migas pelat merah tersebut. Ahok dengan tegas menyatakan, "Saya mengundurkan diri."
Diketahui, keputusan mundur tersebut diambil pada Januari 2024. Ahok mengungkapkan bahwa rencananya, pengunduran diri akan dilakukan pada Desember 2023, tepat setelah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 selesai.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," tutur Ahok.
Artikel Terkait
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Krisis Kepercayaan di Balik Program MBG: Korupsi Bukan Sekadar Kebocoran Teknis
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin