MULTAQOMEDIA.COM - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, secara tegas mengkritik penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Din, proses penahanan kedua tersangka ini terkesan dipaksakan dan tidak adil.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan. Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," ujar Din saat dihubungi pada Sabtu (20/6/2026).
Din menilai bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan membuktikan keaslian ijazah Jokowi secara transparan. Penahanan terhadap Roy dan Tifa dinilainya sebagai bentuk kezaliman yang nyata.
"Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata," tegas Din.
Menanggapi situasi ini, Din Syamsuddin menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin kedua tersangka agar tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Guru Besar Kritik Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Profesional
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik
Said Didu Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Terbaru Kedua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri