MULTAQOMEDIA.COM - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, secara tegas mengkritik penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Din, proses penahanan kedua tersangka ini terkesan dipaksakan dan tidak adil.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan. Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," ujar Din saat dihubungi pada Sabtu (20/6/2026).
Din menilai bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan membuktikan keaslian ijazah Jokowi secara transparan. Penahanan terhadap Roy dan Tifa dinilainya sebagai bentuk kezaliman yang nyata.
"Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata," tegas Din.
Menanggapi situasi ini, Din Syamsuddin menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin kedua tersangka agar tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri