Keesokan harinya, Jumat 23 Januari, polisi mendapat laporan penemuan jenazah. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lula telah terbujur kaku. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan tabung Whip Pink yang justru berada di kamar ART, bukan di kamar Lula.
"Pada proses penemuan jenazah, LL tergeletak terbujur kaku di dalam kamarnya. Tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar saudari A, asisten rumah tangganya," kata Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan dan Status Penyidikan
Setelah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, tabung Whip Pink tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Polisi menyatakan tabung itu berisi Nitrous Oxide (N2O), gas yang umum digunakan dalam industri kuliner untuk whipped cream, namun kerap disalahgunakan.
Meski demikian, ART Lula mengaku baru pertama kali melihat barang tersebut di apartemen majikannya. Setelah memeriksa sejumlah saksi terdekat, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini.
"Terkait tabung pink, dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung tersebut," tutup AKBP Mohamad Iskandarsyah.
Artikel Terkait
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Korban Masih Hilang
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Fakta Hidup Mewah dan Gugatan Penelantaran
Jokowi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Haji: Saya Sudah Biasa Disebut