Keesokan harinya, Jumat 23 Januari, polisi mendapat laporan penemuan jenazah. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lula telah terbujur kaku. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan tabung Whip Pink yang justru berada di kamar ART, bukan di kamar Lula.
"Pada proses penemuan jenazah, LL tergeletak terbujur kaku di dalam kamarnya. Tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar saudari A, asisten rumah tangganya," kata Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan dan Status Penyidikan
Setelah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, tabung Whip Pink tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Polisi menyatakan tabung itu berisi Nitrous Oxide (N2O), gas yang umum digunakan dalam industri kuliner untuk whipped cream, namun kerap disalahgunakan.
Meski demikian, ART Lula mengaku baru pertama kali melihat barang tersebut di apartemen majikannya. Setelah memeriksa sejumlah saksi terdekat, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini.
"Terkait tabung pink, dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung tersebut," tutup AKBP Mohamad Iskandarsyah.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru