Keesokan harinya, Jumat 23 Januari, polisi mendapat laporan penemuan jenazah. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lula telah terbujur kaku. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan tabung Whip Pink yang justru berada di kamar ART, bukan di kamar Lula.
"Pada proses penemuan jenazah, LL tergeletak terbujur kaku di dalam kamarnya. Tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar saudari A, asisten rumah tangganya," kata Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan dan Status Penyidikan
Setelah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, tabung Whip Pink tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Polisi menyatakan tabung itu berisi Nitrous Oxide (N2O), gas yang umum digunakan dalam industri kuliner untuk whipped cream, namun kerap disalahgunakan.
Meski demikian, ART Lula mengaku baru pertama kali melihat barang tersebut di apartemen majikannya. Setelah memeriksa sejumlah saksi terdekat, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini.
"Terkait tabung pink, dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung tersebut," tutup AKBP Mohamad Iskandarsyah.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI