Keesokan harinya, Jumat 23 Januari, polisi mendapat laporan penemuan jenazah. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lula telah terbujur kaku. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan dan tabung Whip Pink yang justru berada di kamar ART, bukan di kamar Lula.
"Pada proses penemuan jenazah, LL tergeletak terbujur kaku di dalam kamarnya. Tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar saudari A, asisten rumah tangganya," kata Iskandarsyah.
Hasil Pemeriksaan dan Status Penyidikan
Setelah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri, tabung Whip Pink tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Polisi menyatakan tabung itu berisi Nitrous Oxide (N2O), gas yang umum digunakan dalam industri kuliner untuk whipped cream, namun kerap disalahgunakan.
Meski demikian, ART Lula mengaku baru pertama kali melihat barang tersebut di apartemen majikannya. Setelah memeriksa sejumlah saksi terdekat, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian ini.
"Terkait tabung pink, dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung tersebut," tutup AKBP Mohamad Iskandarsyah.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri