Rieke juga mengapresiasi inisiatif RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas Prioritas 2026. Menurutnya, pembenahan data adalah harga mati karena di balik angka ada nasib jutaan rakyat.
Menkeu Purbaya Akui Ada Masalah Serius dalam Manajemen JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegelisahannya atas manajemen operasional JKN untuk PBI. Meski APBN 2026 mengalokasikan Rp 27,3 triliun untuk iuran 96,8 juta penerima PBI, terjadi gejolak sosial.
Purbaya menyoroti lonjakan penonaktifan 11 juta peserta PBI pada Februari 2026. "Sekitar 41% masyarakat PBI JKN saat ini berada pada desil 6-10, yang secara ekonomi seharusnya tidak menerima bantuan. Sasaran harus dipertajam," tegasnya.
Menkeu heran, protes masyarakat meningkat padahal anggaran yang dikeluarkan tetap besar. Ia menduga penyebabnya adalah pemutakhiran data tanpa sosialisasi yang memadai. "Jangan sampai pasien cuci darah tiba-tiba dinyatakan tidak eligible. Pemerintah rugi citra," ujar Purbaya.
Langkah Reformasi: Hapus Utang dan Masa Transisi
Sebagai bagian reformasi, pemerintah menyusun Rancangan Perpres tentang penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta mandiri kelas 3. Tujuannya membersihkan tunggakan dan mendorong partisipasi aktif.
Purbaya juga meminta agar penonaktifan peserta diberi masa transisi 2-3 bulan untuk antisipasi. "Ini masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi. Ke depan harus dibetulkan," pungkas Menkeu.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri