Rieke juga mengapresiasi inisiatif RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas Prioritas 2026. Menurutnya, pembenahan data adalah harga mati karena di balik angka ada nasib jutaan rakyat.
Menkeu Purbaya Akui Ada Masalah Serius dalam Manajemen JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegelisahannya atas manajemen operasional JKN untuk PBI. Meski APBN 2026 mengalokasikan Rp 27,3 triliun untuk iuran 96,8 juta penerima PBI, terjadi gejolak sosial.
Purbaya menyoroti lonjakan penonaktifan 11 juta peserta PBI pada Februari 2026. "Sekitar 41% masyarakat PBI JKN saat ini berada pada desil 6-10, yang secara ekonomi seharusnya tidak menerima bantuan. Sasaran harus dipertajam," tegasnya.
Menkeu heran, protes masyarakat meningkat padahal anggaran yang dikeluarkan tetap besar. Ia menduga penyebabnya adalah pemutakhiran data tanpa sosialisasi yang memadai. "Jangan sampai pasien cuci darah tiba-tiba dinyatakan tidak eligible. Pemerintah rugi citra," ujar Purbaya.
Langkah Reformasi: Hapus Utang dan Masa Transisi
Sebagai bagian reformasi, pemerintah menyusun Rancangan Perpres tentang penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta mandiri kelas 3. Tujuannya membersihkan tunggakan dan mendorong partisipasi aktif.
Purbaya juga meminta agar penonaktifan peserta diberi masa transisi 2-3 bulan untuk antisipasi. "Ini masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi. Ke depan harus dibetulkan," pungkas Menkeu.
Artikel Terkait
Analisis Politik Indonesia: Peran Avonturir, Ulama, dan Dampak Transisi Kekuasaan
Menu MBG Nabire Mewah Saat Gibran Kunjungi: Rendang hingga Viral di Medsos
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks