Bantuan 100 Ton Kurma Arab Saudi untuk Indonesia: Bagaimana Distribusinya?
Menjelang Ramadan 1447 H (2026 M), Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukkan solidaritasnya dengan mengirimkan 100 ton kurma premium sebagai bantuan kemanusiaan untuk umat Islam Indonesia. Bantuan ini diserahkan secara resmi oleh Duta Besar Arab Saudi, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, kepada Kementerian Agama RI.
Bantuan kurma ini merupakan tradisi tahunan dari Pemerintah Arab Saudi, yang sering dikaitkan dengan inisiatif Raja Salman. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Indonesia menerima porsi signifikan seberat 100 ton atau setara empat kontainer besar.
Proses dan Mekanisme Distribusi Kurma Arab Saudi
Setelah diserahkan, kurma tersebut didistribusikan melalui mekanisme resmi. Berikut adalah rincian proses penyalurannya:
- Penerima Utama: Kementerian Agama RI (Kemenag).
- Total Bantuan: 100 ton kurma kualitas premium.
- Pengelolaan Khusus: 10 ton dikelola langsung oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk program buka puasa bersama, masjid tertentu seperti Istiqlal, dan kegiatan diplomatik.
- Distribusi Inti: Sisa 90 ton didistribusikan oleh Kemenag berdasarkan edaran resmi, dengan target rampung pada masa Ramadan.
Tujuan Penyaluran 100 Ton Kurma Tersebut
Berdasarkan pernyataan resmi Kemenag, kurma disalurkan ke berbagai lembaga dan pihak, antara lain:
- Pesantren dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
- Masjid dan mushala, baik besar maupun kecil.
- Organisasi masyarakat (Ormas) Islam di berbagai tingkatan.
- Insan media dan jurnalis.
- Lembaga legislatif (DPR dan DPD RI) untuk disalurkan lebih lanjut.
- Wilayah khusus, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mendapat jatah khusus untuk pekerja, ASN, dan masyarakat sekitar.
Artikel Terkait
Revisi UU Penyiaran: Ancaman bagi Ekonomi Kreatif Digital Indonesia?
Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Diblacklist, Dilarang Bekerja di Pemerintahan
Video Viral Tiara Kartika VCS 8 Menit 21 Detik di Terabox: Fakta dan Link Asli
Fakta Kematian Bripda Dirja: Tewas Dianiaya Senior, Bukan Benturkan Kepala - Polda Sulsel Ungkap Upaya Pengaburan