Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan sebaran kasus terbanyak terjadi di Wilayah II dengan 30 kejadian, disusul Wilayah III (12 kejadian), dan Wilayah I (5 kejadian).
"Kami tidak mentolerir penyimpangan. Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tegas Nanik dalam pernyataan resminya.
Kebijakan Zero Tolerance dan Penyelidikan Mendalam
BGN menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap pelanggaran standar pangan. Penghentian operasional massal ini adalah bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang ketat. Penyidikan tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga menjangkau manajemen dapur, rantai pasok, dan prosedur kontrol kualitas yang diduga bermasalah.
Syarat Ketat untuk Pengaktifan Kembali
Ke-47 SPPG yang terkena sanksi suspend dilarang melayani siswa hingga semua rekomendasi perbaikan dipenuhi. Mereka harus melalui proses verifikasi ulang yang sangat ketat sebelum diizinkan beroperasi kembali. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap makanan yang diterima siswa benar-benar bergizi dan aman, bukan menjadi ancaman bagi kesehatan generasi penerus bangsa.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?