Oknum Guru di Depok Ditangkap Tawarkan Jasa Seksual, Diduga Idap HIV
Seorang oknum guru berinisial IK (35) diamankan warga setelah ketahuan menawarkan jasa layanan seksual sesama jenis di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam, 26 Maret 2026.
Modus dan Tarif Jasa Seksual yang Ditawarkan
Dalam aksinya, pelaku diketahui menyebarkan selebaran kertas yang berisi penawaran jasa oral seks. Tarif yang dipasang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu untuk pelajar, hingga Rp100 ribu untuk kalangan dewasa.
Reaksi Cepat Yayasan dan Pengakuan Pelaku
Menyusul kejadian viral tersebut, yayasan tempat pelaku mengajar di daerah Sawangan, Depok, langsung memanggilnya untuk dimintai keterangan pada Jumat (27/3/2026) sore. Perwakilan yayasan, Jarkasih, menyatakan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya.
Menurut pengakuan, faktor ekonomi dan kondisi keluarga yang broken home menjadi alasan utama di balik tindakannya. Pelaku yang tinggal bersama ibunya setelah orang tuanya bercerai mengaku terdesak kebutuhan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?