Sosok Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara adalah mantan Marinir TNI AL.
Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.
Sebelum dipecat, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).
Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
Status WNI Dicabut
Buntut bergabung sebagai tentara Rusia, status WNI Satria Arta Kumbara sudah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.
Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.
Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden."
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025).
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat, mengungkapkan tak ada catatan kedatangan Satria di Rusia.
Tidak diketahui juga apa tujuan Satria datang ke negara beruang merah tersebut.
Artinya, Satria diduga kuat masuk ke Rusia secara ilegal.
"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas (tujuannya datang ke Rusia) apa," jelas Roy, Selasa (13/5/2025)
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026