Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Nama Nabi

- Kamis, 16 April 2026 | 17:00 WIB
Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Nama Nabi

Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Modus, Pengakuan Korban, dan Penyalahgunaan Narasi Agama

Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry kembali mencuat ke permukaan. Pengakuan para korban mengungkap detail mengejutkan, mulai dari modus pendekatan hingga dugaan tindakan di lokasi yang tak terduga.

Ustaz Abi Makki, perwakilan korban, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya pernah ditangani secara internal sejak 2017. Saat itu, pelaku dikabarkan telah meminta maaf di hadapan para guru.

"Dia minta maaf dan tidak mengulangi. Setelah itu tidak ada lagi kelanjutannya," kata Ustaz Abi Makki, seperti dikutip dari sebuah tayangan YouTube pada Kamis, 16 April 2026.

Namun, fakta baru muncul setelah Oki Setiana Dewi mewawancarai salah satu korban. Ternyata, dugaan perilaku serupa kembali terjadi.

"Ustazah Oki itu langsung sampaikan ke kami, simpel jawabannya, 'ternyata dia belum sembuh'," ujar Ustaz Abi Makki.

Sedikitnya lima korban laki-laki telah teridentifikasi. Mereka seluruhnya adalah santri yang telah menghafal minimal 10 juz Alquran dan diduga menjadi target melalui pendekatan yang awalnya terlihat meyakinkan.

Modus Beasiswa hingga Penyalahgunaan Kepercayaan

Abi Makki menjelaskan bahwa pelaku kerap memulai pendekatan dengan menawarkan kesempatan belajar ke luar negeri, khususnya ke Mesir, yang merupakan impian banyak santri.

"Disampaikan bahwa, mau gak belajar ke Mesir? Ya namanya santri, harapannya pengin lah belajar di Timur Tengah. Ataupun kalau dengan hafiz Quran bersanad, sanad itu ke Rasulullah. Kan ada suatu kebanggaan," cerita Ustaz Abi Makki.


Halaman:

Komentar