Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pasangan musisi besar Tanah Air. Namun, di sisi lain, Dhani membantah tuduhan tersebut dan menyebut konflik yang terjadi adalah bagian dari pertengkaran rumah tangga biasa.
Dalam beberapa keterangan yang pernah beredar, Dhani memang mengakui adanya tindakan seperti dorongan atau sentuhan fisik ringan dalam situasi emosi, namun ia menolak jika hal itu dikategorikan sebagai KDRT.
Tidak Terbukti di Putusan Pengadilan
Seiring berjalannya waktu, konflik keduanya berlanjut ke meja hijau hingga tingkat Mahkamah Agung. Dalam putusan yang ada, perkara yang dikabulkan berfokus pada perceraian. Tidak ada putusan pidana yang secara spesifik menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan KDRT.
Hal ini kerap dijadikan dasar oleh Dhani untuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum.
Konflik Panjang dan Banyak Versi
Perceraian Dhani dan Maia pada 2008 memang diwarnai berbagai isu panas, mulai dari tuduhan KDRT, perebutan hak asuh anak, hingga dugaan perselingkuhan yang melibatkan pihak ketiga.
Berbagai narasi yang berkembang di media membuat publik terbelah. Sebagian mempercayai pengakuan Maia, sementara lainnya mendukung Dhani yang merasa dirugikan oleh opini publik.
Isu lama ini kembali mencuat setelah Dhani menyinggung masa lalu dalam unggahan media sosialnya. Ia bahkan menyebut adanya narasi yang menurutnya dibangun selama bertahun-tahun dan tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
Gempa NTT Hari Ini: Korban Jiwa Capai 51 Orang, 914 Bangunan Rusak dan 33 Titik Longsor
Gempa NTT M7,7: 47 Tewas, 914 Rumah Rusak Berat, dan Ratusan Fasilitas Umum Hancur
Jusuf Kalla Tegaskan Kerusuhan Banda Aceh Bukan Cerminan Sikap Mayoritas Rakyat Aceh
Gempa NTT M7,7: 47 Tewas, 5.434 Mengungsi, 341 Gempa Susulan Guncang Nagekeo