MULTAQOMEDIA.COM - Kiai Ashari, tersangka utama dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, resmi ditangkap oleh pihak berwajib. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh korban bernama Tari (nama samaran) sejak tahun 2024 di Polres Pati, Jawa Tengah, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ali Yusron.
Ali Yusron kemudian tampil dalam kanal YouTube Denny Sumargo bersama Tari dan ayahnya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan kesaksian mengenai tindakan bejat Ashari serta mengungkap dugaan adanya pihak yang melindungi tersangka.
"Menurut intelijen yang saya dapat, di-backup oleh oknum kiai di Pati. Iya. Ini kalau dibongkar, ini membahayakan murid-murid yang lain," ungkap Ali Yusron dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Kamis (7/5/2026).
Oknum tersebut diduga meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan karena dikhawatirkan akan memunculkan masalah yang lebih besar di Pati. "Ditutup dulu karena ada perkara di Pati besar. Nanti apa perkara besar? Kan kemarin unjuk rasa Mulyono Sudewo, kan gitu," terang Ali Yusron.
Meski demikian, Ali Yusron enggan menyebutkan identitas oknum tersebut. Ia berharap kasus ini terungkap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. "Jangan sampai oknum-oknum kiai ini menodai pondok pesantren yang bagus-baguslah," tegasnya.
Ali Yusron pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para korban. Ia bahkan mengaku menolak tawaran uang suap hingga Rp400 juta. "400 (juta) saya enggak mau. Kalau itu saya ungkap nanti (katanya) membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati," tuturnya.
Dalam prosesnya, Ali Yusron juga mendapat ancaman dari pihak tertentu. "Saya diancam di parkiran depan BPN Pati, dipepet itu ada tiga orang. Bilang, 'Perkara ini kalau kamu bongkar ini akan imbas besar sekali, ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan iman', saya dibilang gitu," kata Ali Yusron.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri serta transparansi hukum di lingkungan pondok pesantren.
Terkini
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:00 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:50 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:25 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50 WIB
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?