"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut underinvoicing. Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," papar Prabowo.
Presiden RI tersebut menegaskan bahwa praktik underinvoicing merupakan bentuk penipuan sistematis dengan cara memindahkan keuntungan ke perusahaan di luar negeri.
"Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, dampak dari praktik ilegal ini sangat terasa pada keterbatasan anggaran negara. Salah satu konsekuensi langsungnya adalah rendahnya gaji guru, aparat penegak hukum, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," tegas Prabowo.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?