MULTAQOMEDIA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkap praktik underinvoicing yang dinilai telah menggerogoti kekayaan negara selama puluhan tahun. Praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya ini disebut menjadi penyebab utama kebocoran penerimaan negara yang sangat besar.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Hal ini terlihat dari nilai ekspor nasional yang secara konsisten lebih tinggi dibandingkan impor.
Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), total keuntungan ekspor Indonesia selama 22 tahun mencapai 436 miliar dolar AS. Namun, ironisnya, sekitar 343 miliar dolar AS dari jumlah tersebut justru mengalir keluar dari Indonesia. Akibatnya, penerimaan negara tidak berjalan optimal.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?