Kejagung Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek IKN yang Rugikan Rp75,8 Triliun

- Rabu, 20 Mei 2026 | 02:25 WIB
Kejagung Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek IKN yang Rugikan Rp75,8 Triliun

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, jumlah uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah digelontorkan sangat besar.

"Tidak jadi IKN sebagai ibu kota negara, berarti proyek raksasa ini gagal total. Artinya, proyek IKN harus diusut satu per satu oleh Kejaksaan Agung," ujar Uchok kepada Harian Terbit di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Uchok menambahkan, karena telah merugikan keuangan negara, Kejagung harus melakukan terobosan dengan menyatakan bahwa kegagalan IKN sebagai ibu kota bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan sudah masuk dalam kategori proyek korupsi.

"Ini (IKN) sudah masuk proyek korupsi yang harus diusut secara terang benderang. Sudah tahu lahan IKN tidak cocok untuk ibu kota negara, malahan dipaksakan," tegas Uchok.


Halaman:

Komentar