Oleh: Rosadi Jamani
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bukanlah koruptor yang bekerja sendirian. Ia merupakan otak sekaligus dalang dari jaringan pemerasan sistemik yang sangat terstruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Jaringan ini bersifat vertikal top-down, membentang dari posisinya sebagai Dirjen (2023-2024) hingga ke level operasional di lapangan.
Struktur Inti Jaringan: 8 Tersangka yang Sudah Ditahan KPK
Berikut adalah struktur inti dari jaringan pemerasan yang telah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
- Silmy Karim (SK) - Bos Besar dan Penerima Utama: Ia adalah dalang utama yang memberikan instruksi "setiap klik ada harganya". Silmy diketahui menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu (setiap hari Jumat), bahkan setelah menjabat sebagai Wamen.
- Jaya Saputra (JS) - Tangan Kanan Silmy: Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang kini menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Ia bertindak sebagai penghubung utama, meneruskan perintah Silmy untuk memungut uang "ACC klik" ke level di bawahnya.
- Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS) - Kasubdit Izin Tinggal: Bertindak sebagai pelaksana lapangan yang langsung memerintahkan pungutan kepada biro jasa dan sponsor Warga Negara Asing (WNA).
- Saffar Muhammad Godam (SMG) - Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025: Penerus estafet kepemimpinan setelah Silmy naik jabatan menjadi Wamen.
- Ronald Arman Abdullah (RAA) - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat: Level operasional yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.
- Juniadi Sri Priambudi - Ketua Tim Alih Status ITAS
- Gusti Benardiansyah - Staf Subdit Izin Tinggal
Karakteristik Jaringan Pemerasan Sistemik di Imigrasi
Jaringan yang dibangun oleh Silmy Karim memiliki beberapa karakteristik utama yang menunjukan tingkat profesionalisme dalam kejahatan:
- Hierarki Militeristik: Perintah mengalir dari atas (Silmy ke Jaya Saputra, lalu ke Kasubdit, dan akhirnya ke Kantor Wilayah/Kantor Imigrasi). Sistem ini berjalan sangat tertib dan disiplin.
- 96 Rekening Nominee: Jaringan ini menggunakan rekening milik office boy, cleaning service, keluarga, hingga rekening abal-abal untuk menyembunyikan jejak uang. Ini menandakan jaringan yang sangat matang dalam melakukan pencucian uang.
- Skala Industri: Bukan pungli sporadis, melainkan praktik yang berjalan bertahun-tahun (2022-2026) dengan target yang jelas: setiap proses izin tinggal WNA (KITAS, KITAP, alih status, dependent, dll).
- Total Kerugian Negara: Mencapai Rp145,5 miliar hingga ratusan miliar. Beberapa sumber menyebut angka Rp366 miliar berdasarkan analisis PPATK.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Rp268 Triliun: 4 Celah Sistemik Program Makan Bergizi Gratis yang Terungkap
Sony Sanjaya Bongkar Nama Besar di Balik Dugaan Jual Beli Dapur Program MBG
Mahasiswa Beri Tenggat 18 Hari, Ancam Demo Reformasi Jilid 2 Jika Pelemahan Rupiah Tak Diatasi
ICW Desak KPK Terapkan Pasal TPPU di Kasus Izin Tinggal WNA yang Libatkan Wamen Imipas Silmy Karim