Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, angkat bicara mengenai surat misterius yang ditulis kliennya sebelum ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ditujukan kepada Kepala BGN, Nanik S Deyang.
Krisna Murti, sang pengacara, mengaku telah menanyakan langsung kepada Sony perihal isi pesan yang sempat viral di media sosial tersebut. “Saya tanya itu, saya bilang ‘Bang, apa sih Bang yang surat yang Abang bikin lalu kemarin, kan masuk di media sosial terkait surat itu?’,” ujar Krisna kepada wartawan pada Senin (8/6/2026).
Menariknya, Sony justru meminta Krisna untuk menanyakan makna dari frasa “hadiah indah” yang tertulis dalam surat tersebut langsung kepada Nanik. Menurut pengakuan Sony, hanya Nanik yang memahami betul arti dari kalimat tersebut. “(Dijawab) 'Ya kau tanyakan sendirilah sama orangnya itu,’ dia bilang,” ujar Krisna menirukan pernyataan kliennya.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026. Selain Sony Sonjaya, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri