KPK Geledah Kantor Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta di Kasus Korupsi Imigrasi

- Rabu, 10 Juni 2026 | 07:25 WIB
KPK Geledah Kantor Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta di Kasus Korupsi Imigrasi

Kasus Korupsi Imigrasi: KPK Geledah Kantor Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Upaya paksa berupa penggeledahan masif dilakukan, termasuk menyasar kantor Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik fokus melakukan penggeledahan pada pekan ini untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, pekan ini penyidik fokus melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6).

Kronologi Penggeledahan KPK di Tiga Lokasi Strategis

Budi menjelaskan, upaya penggeledahan dilakukan pada Selasa (9/6) dan menyasar tiga titik penting. Lokasi tersebut meliputi kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat, serta rumah tersangka Jaya Saputra yang menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Penggeledahan yang paling menyita perhatian publik adalah di ruang kerja Wamen Imipas Silmy Karim yang berlokasi di kantor Ditjen Imigrasi. Dari lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE (Barang Bukti Elektronik), serta uang puluhan juta rupiah," ungkap Budi.

Sementara itu, dari penggeledahan di Kanim Jakarta Barat, penyidik menemukan dokumen dan alat elektronik. Di kediaman Jaya Saputra, petugas menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti tambahan.

Silmy Karim Jadi Tersangka: Terima Jatah Rutin Rp 100 Juta Per Minggu


Halaman:

Komentar