Kemenkes Angkat Bicara Soal Dokter Tak Berempati ke Pasien BPJS: Imbau Lapor ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI)

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:25 WIB
Kemenkes Angkat Bicara Soal Dokter Tak Berempati ke Pasien BPJS: Imbau Lapor ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI)

Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan dapat melaporkannya melalui mekanisme resmi. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk kemudian diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Aji.

Peristiwa ini bermula dari sebuah utas di media sosial yang menceritakan pengalaman seorang warga yang harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan kamar perawatan. Unggahan tersebut kemudian ramai dikomentari oleh sejumlah pengguna yang belakangan diketahui berprofesi sebagai dokter. Beberapa hari setelah kejadian tersebut, pasien yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia, memicu gelombang kritik terhadap sikap para tenaga medis di ruang digital.


Halaman:

Komentar

Terpopuler