MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/8) hingga Jumat (7/8) ini menyasar rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menyeret nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya rangkaian penggeledahan tersebut. Dalam keterangan resminya pada Minggu (9/8), ia menyatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua lokasi di wilayah Kota Bengkulu dan satu lokasi di Kabupaten Rejang Lebong. "Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pada pekan ini penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan," ujar Budi.
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah alat bukti penting. Sementara itu, penggeledahan di Rejang Lebong menyasar rumah milik pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus ini. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Delapan Saksi Diperiksa di Kantor BPKP
Tidak hanya melakukan penggeledahan, pada Jumat (7/8) penyidik KPK juga memperdalam konstruksi perkara dengan meminta keterangan dari delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang diduga telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Kronologi Kasus: Dari Suap Ijon Proyek hingga Limbah Kesehatan
Penggeledahan ini merupakan buntut dari terungkapnya kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang menjerat Bupati Muhammad Fikri Thobari. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK kemudian menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Temuan ini membuka tabir praktik korupsi yang lebih luas di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR
Dalam proses pengusutan dugaan korupsi di wilayah Kota Bengkulu, KPK sebelumnya juga telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4 miliar. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan suap di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Operasi pemberantasan korupsi yang masif ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membersihkan pemerintahan dari praktik suap dan gratifikasi. Publik pun menanti kelanjutan proses hukum ini dan berharap para pelaku korupsi segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Gunung Bromo Tutup Total Akibat Kebakaran Hutan: Ini Cara Refund dan Reschedule Tiket yang Mudah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Hasil Audit BPK, Bukan Asumsi
Andika Kangen Band Terbaring Lemas di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terbaru Sang Vokalis
Elite PBNU Gagal Pimpin Jamiyah: Sibuk Urus Tambang, Khittah dan Amanah KH Hasyim Asyari Terabaikan