MULTAQOMEDIA.COM - Kabar terbaru dari wisata Gunung Bromo: kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup total untuk seluruh aktivitas wisatawan. Penutupan ini disebabkan oleh kebakaran hutan yang meluas dan membahayakan keselamatan pengunjung. Seluruh pintu masuk utama ditutup, termasuk Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.
Kebijakan penutupan total ini mulai berlaku pada Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini tentu berdampak langsung pada wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket kunjungan ke Gunung Bromo untuk periode tersebut.
Solusi Tiket Bromo: Refund atau Reschedule Mudah
Bagi wisatawan yang tiketnya terdampak penutupan, tidak perlu panik. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan dua opsi fleksibel, yaitu:
- Reschedule (Penjadwalan Ulang): Mengubah jadwal kunjungan ke tanggal lain.
- Refund (Pengembalian Dana): Mengajukan pengembalian dana tiket yang telah dibeli.
Cara Mengajukan Refund atau Reschedule Tiket Bromo
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, proses pengajuan refund atau reschedule sangat mudah. Wisatawan hanya perlu mengisi formulir khusus yang telah disediakan oleh pengelola TNBTS.
Petugas admin portal pemesanan akan mengirimkan informasi dan instruksi lengkap mengenai cara pengisian formulir tersebut. Sangat disarankan untuk mengikuti semua petunjuk dari admin portal agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alasan Penutupan Total Gunung Bromo
BB TNBTS menegaskan bahwa penutupan seluruh akses menuju kawasan Gunung Bromo dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pemadaman kebakaran yang masih berlangsung.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih berupaya keras memadamkan api di sejumlah titik kawasan hutan dan Kaldera Bromo. Seluruh pihak, baik wisatawan, masyarakat sekitar, maupun penyedia jasa perjalanan (trip wisata), diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan hutan sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman dan kondusif.
Kronologi Kebakaran di Kawasan Bromo
Kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo pertama kali terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, BB TNBTS telah melakukan penutupan sebagian kawasan wisata. Kini, penutupan diperluas menjadi total menyusul api yang semakin meluas.
Akses wisata dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang juga masih ditutup sementara. Proses pemadaman dilakukan oleh BPBD bersama petugas gabungan dengan mengerahkan berbagai peralatan berat, antara lain:
- Satu unit truk pemadam kebakaran.
- Satu unit truk tangki BPBD Jawa Timur.
- Satu unit mobil L300 yang membawa tandon air.
- Satu unit drone water spray.
Tidak hanya itu, upaya pemadaman dari udara juga dilakukan menggunakan helikopter water bombing jenis PK-DBM milik BNPB. Helikopter ini sangat membantu untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat.
Tetap pantau informasi resmi dari BB TNBTS untuk perkembangan terbaru mengenai status pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo. Keselamatan adalah prioritas utama.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu, Sita Dokumen hingga Uang Rp 4 Miliar
KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Hasil Audit BPK, Bukan Asumsi
Andika Kangen Band Terbaring Lemas di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terbaru Sang Vokalis
Elite PBNU Gagal Pimpin Jamiyah: Sibuk Urus Tambang, Khittah dan Amanah KH Hasyim Asyari Terabaikan