Oleh: Rosadi Jamani
Kisah pembakaran kembali mengguncang dunia perkantoran. Seorang pegawai yang kerap menjadi korban perundungan (bullying) oleh rekan kerjanya nekat membakar ruang rapat hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp2 miliar. Insiden ini bermula dari candaan yang dinilai sudah melampaui batas.
Kronologi Pembakaran Ruang Rapat di Tenggarong
Peristiwa dramatis ini terjadi di Tenggarong pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 07.20 WITA. Pelaku berinisial MFA (24 tahun), seorang karyawan outsourcing di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengambil keputusan ekstrem yang mengejutkan banyak pihak. Alih-alih mengundurkan diri atau melapor ke HRD, ia justru memilih untuk membakar ruang rapat kantornya.
Pemicu: Wajah Dijadikan Stiker WA
Akar permasalahan dari aksi nekat ini sangat sederhana namun menyakitkan. Wajah MFA dijadikan stiker WhatsApp oleh rekan-rekan kerjanya. Foto dirinya diambil tanpa izin, kemudian disebarluaskan, diedit, dan dijadikan bahan olok-olok di berbagai grup percakapan. Perundungan digital ini berlangsung terus-menerus hingga memuncak sehari sebelum kejadian, ketika foto korban kembali dijadikan bahan candaan.
Dampak Fatal "Cuma Bercanda" di Tempat Kerja
Fenomena "cuma bercanda" sering kali menjadi tameng untuk tindakan perundungan. Padahal, di balik tawa yang terlihat, ada luka batin yang mendalam. Dalam kasus ini, kekesalan MFA yang terakumulasi akhirnya meledak menjadi aksi kriminal. Ia diduga membeli 30 hingga 40 liter bahan bakar, volume yang biasanya digunakan untuk perjalanan mudik, bukan untuk membakar ruangan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri