Pemerintah akhirnya buka suara terkait viralnya kapal pesiar mewah berlogo Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang beredar luas di media sosial. Kapal tersebut dipastikan bukan milik negara, melainkan aset swasta yang difungsikan untuk mendukung program strategis nasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa kapal pesiar tersebut dikerahkan untuk mendukung operasi dan logistik program prioritas pemerintah, khususnya dalam rangka percepatan ketahanan pangan di berbagai wilayah Indonesia.
"Kapal digunakan untuk mendukung kegiatan dan mobilisasi kebutuhan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Wanam, Papua Selatan, serta wilayah Kalimantan dan Sumatera," ujar Rico pada Sabtu (15/8/2026).
Rico menegaskan bahwa kepemilikan aset kapal tersebut sepenuhnya tetap berada di tangan pihak swasta. Meski demikian, pemanfaatannya diarahkan penuh untuk menyokong kerja besar negara dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri