Sejak mengikuti Pilkada Solo pada 2005 dan 2010, Pilkada DKI Jakarta 2012, serta Pilpres 2014 dan 2019, ternyata berkas ijazah Joko Widodo alias Jokowi tidak pernah diverifikasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Demikian dikatakan ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam program Rakyat Bersuara, iNews TV yang dikutip Jumat 1 Agustus 2025.
Rismon mengaku sudah bertemu langsung dengan Ketua KPUD Solo Yutinus Arya Artheswara yang mengatakan berkas ijazah Jokowi pada Pilkada Solo 2005 tidak diverifikasi langsung ke UGM.
"Hanya diketok pada sidang pleno internal, (dikatakan) sah. Padahal yang diajukan (Jokowi) hanya ijazah fotokopi," kata Rismon.
"Jadi tidak pernah ijazah Jokowi diverifikasi UGM sejak calon walikota Solo 2005," kata Rismon.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Sumber: rmol
Foto: Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Istimewa
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun