Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas, dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelang permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Keduanya merupakan menteri di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," kata Fitroh dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Senada dengan Fitroh, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga menyebut bahwa terkait perkara kuota haji akan segera diumumkan proses penyidikannya.
"Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget ya," tandas Asep.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah)/RMOL
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?