Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka meminta maaf terkait ucapannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar.
Dalam pernyataan sebelumnya, ia sempat mengatakan bahwa "seluruh tanah rakyat milik negara", sebuah kalimat yang menimbulkan kesalahpahaman luas.
"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).
Nusron menjelaskan, pernyataan yang viral tersebut sebenarnya ia sampaikan dengan maksud bercanda, namun ia tak menyangka bahwa hal itu menimbulkan persepsi yang keliru. "Kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan ia akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya, Nusron meluruskan bahwa kebijakan penertiban tanah terlantar sama sekali tidak menyasar tanah rakyat. Ia menjamin, tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), dipastikan aman.
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," tegas Nusron.
Nusron menegaskan bahwa pernyataan awalnya merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, ia mengakui, cara penyampaiannya tidak tepat sehingga menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
Sumber: suara
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka meminta maaf terkait ucapannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Foto ist.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026