Tri Wahyuni (31) melaporkan suaminya berinisial AN dan pasangan selingkuhnya, RW ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinaan.
Warga Kecamatan Plaju, Palembang ini mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Tri mengatakan, perselingkuhan tersebut terbongkar saat telepon seluler (ponsel) milik suaminya tertinggal di rumah.
Tri yang sudah lama memendam curiga, akhirnya melihat-lihat isi galeri ponsel suaminya tersebut.
“Sudah lama curiga, Pak. Ketika handphone dia tinggal di rumah, saya langsung buka dan mengeceknya,” kata Tri kepada petugas.
Tri pun kaget saat menemukan banyak video mesum suaminya dan RW. Ia langsung menanyakan kebenaran video tersebut kepada AN, yang akhirnya mengakui perselingkuhannya.
“Saya juga datang ke wanitanya, dan dia pun mengakui perbuatannya. Saya tidak terima, makanya lapor polisi,” kata Tri dikutip dari RMOLSumsel.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” kata Ipda Erwin.
Sumber: rmol
Foto: Tri Wahyuni melaporkan suaminya berinisial AN dan pasangan selingkuhnya RW ke Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Denny Pratama)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?