Ribuan tambang ilegal yang diduga dibekingi aparat baik oknum TNI maupun Polri harus diberantas oleh negara.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto meminta pemerintah menindak tegas pertambangan ilegal, sekalipun dibackup oleh para oknum perwira tinggi TNI, Polri maupun para politisi partai.
Terlebih Presiden Prabowo Subianto telah mengungkap ada sekitar 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp300 triliun.
“Kini saatnya Presiden menerbitkan keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama ditunggu publik,” tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin 18 Agustus 2025.
Selama ini, kata Mulyanto, Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat tersebut, karena Satgas Terpadunya belum terbentuk.
Atas dasar itu, ia menilai bahwa sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik.
“Agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak, apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto (Dok Pribadi Mulyanto)
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri