Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang 'Pacul' Wuryanto.
Posisi Bambang Pacul digantikan oleh Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Andreas Hugo Pareira menerangkan pertimbangan mencopot Bambang Pacul telah dijelaskan dalam Surat DPP No.16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
Ia menambahkan pencopotan jabatan Pacul sudah sesuai dengan AD/ART Partai mengenai rangkap jabatan.
Bambang Pacul menjadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Bappilu.
"Bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025, bahwa dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan konferensi daerah, konferensi cabang partai, yang berbunyi ; anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," ucap Andreas ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia mengatakan aturan tersebut berlaku kepada seluruh kader banteng yang dianggap merangkap jabatan dalam struktur organisasi partai.
"Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Bambang Pacul (Foto: RMOL)
Artikel Terkait
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan