Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik KPK untuk digali kasus dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Sosok yang viral lantaran mengaku punya hubungan khusus dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini datang pukul 11.28 WIB didampingi beberapa pengacara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
"Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
KPK beralasan, pemanggilan Lisa dilakukan untuk menelusuri aliran uang atau follow the money dalam kasus tersebut.
Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan anak pertama Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie sebagai saksi.
Dalam proses hukum kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 di Bandung. Hasilnya, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, 1 unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 kendaraan mobil Mercedes Benz.
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.
KPK juga telah mengumumkan 5 tersangka pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah mantan Dirut bjb Yuddy Renaldi; mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan.
Kemudian pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE, Suhendrik; dan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Sumber: rmol
Foto: Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?