Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar: Laporan Polisi Berlanjut Usai Permintaan Maaf ke Jokowi
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, masih harus berhadapan dengan laporan dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3-nya dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan ini tetap berjalan meskipun dirinya telah mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Surakarta untuk meminta maaf atas tuduhan serupa yang dilayangkannya kepada Jokowi.
Kronologi Pelaporan ke Polda Metro Jaya
Laporan terhadap Rismon Sianipar resmi dilayangkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Februari 2026. Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang diklaim Rismon dari Universitas Yamaguchi adalah palsu. Polisi disebut telah menerima laporan dan sejumlah bukti elektronik, termasuk keterangan dari universitas terkait di Jepang.
Perbedaan Mencolok dengan Ijazah Asli
Andi Azwan mengaku telah melakukan investigasi selama 7 bulan. Ia membandingkan ijazah Rismon dengan ijazah asli milik seorang dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga lulusan Universitas Yamaguchi. Beberapa perbedaan krusial ditemukan:
- Warna Kertas: Ijazah asli dari Jepang umumnya berwarna kuning dari serat bambu, sedangkan milik Rismon berwarna putih.
- Posisi Stempel (Seal): Stempel kanji bertuliskan "Yamaguchi Daigaku" pada ijazah Rismon tidak berada pada posisi yang semestinya.
- Penulisan Nama Rektor: Nama rektor pada ijazah Rismon ditulis dalam huruf Romaji ("Hiroshi Kato"), yang tidak lazim pada dokumen resmi universitas Jepang.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Ketua BGN Nanik S Deyang Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis
Keluarga Siap Jadi Penjamin, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jaksel atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Dugaan Sebar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi