Staf PBNU Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta - Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran saksi tersebut. "Saksi tidak hadir," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syaiful Bahri. Keterangannya dinilai sangat penting untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar