Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara

- Selasa, 21 April 2026 | 11:50 WIB
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta - Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran saksi tersebut. "Saksi tidak hadir," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syaiful Bahri. Keterangannya dinilai sangat penting untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tambahnya.

Para Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji


Halaman:

Komentar