Staf PBNU Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta - Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran saksi tersebut. "Saksi tidak hadir," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syaiful Bahri. Keterangannya dinilai sangat penting untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan