Andi menduga, temuan inilah yang menjadi salah satu alasan Rismon berbalik arah dan meminta maaf kepada Jokowi.
Dugaan Tambahan: Surat Kematian Palsu untuk Hindari Denda Beasiswa
Lebih lanjut, Andi Azwan mengungkapkan dugaan bahwa Rismon Sianipar pernah membuat surat kematian palsu atas namanya sendiri. Hal ini diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar denda pengembalian beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang, yang diterimanya namun tidak diselesaikan (drop out). Andi menyatakan rencananya untuk berangkat ke Jepang pada Februari 2026 untuk mengusut dan mengumpulkan bukti terkait dugaan ini.
Hasil Pengecekan Database Akademik
Tim pelapor juga telah mengecek keabsahan gelar Rismon Sianipar melalui berbagai database akademik:
- Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti): Tidak ditemukan data yang mengonfirmasi gelar S2/S3-nya dari Yamaguchi.
- CiNii (Database Akademik Jepang): Nama Rismon Sianipar juga tidak terdaftar sebagai lulusan Universitas Yamaguchi dalam database publik Jepang ini.
Kasus ini dinilai penting untuk ditelusuri mengingat Rismon Sianipar pernah berstatus sebagai dosen di Universitas Mataram (UNRAM). Laporan polisi menjeratnya dengan pasal pemalsuan surat berdasarkan KUHP dan penggunaan ijazah palsu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Artikel Terkait
PMBGN Somasi Kepala BGN Soal SE 12/2026: Ancam Gugat 29.000 Kontrak Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
Nadiem Makarim Ajukan Duplik di Sidang Korupsi Chromebook, Bantah Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
Kejagung Periksa Ketua BGN Nanik S Deyang Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis