Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif TA 2026 Rp47,13 triliun, jika tanpa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp37,76 triliun.
"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program," kata Suahasil saat rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2026.
Suahasil mengatakan, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp47,13 dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tugas dan fungsi dasar minimal.
Menurut Suahasil, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan stategis sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp4,88 triliun.
"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru Rp41,32 miliar," kata Suahasil.
Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari progam kebijakan fisikal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.
"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 trilun ditambah Rp4,88 triliun," demikian Suahasil.
Sumber: rmol
Foto: Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran Rp4,8 triliun/RMOL
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka