MULTAQOMEDIA.COM - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI