Presiden mengingatkan, negara berkewajiban hadir untuk melindungi rakyat dari tindakan yang merugikan dan mengancam stabilitas nasional.
Menurutnya, aparat yang bertugas bukan hanya dituntut menjaga ketertiban umum, tetapi juga melindungi masyarakat dan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat.
“Para aparat harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, serta menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.
Meski demikian, Presiden menyebut kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin negara selama dilakukan secara damai.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pertemuan di Istana Merdeka itu dihadiri sejumlah tokoh politik nasional, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, serta Sekjen PKS M Kholid
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sufmi Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader dari Projo
Budi Arie Ungkap Rencana Perubahan Logo Projo: Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
Megawati Sindir Soal Ijazah Dibeli: Siapa yang Beli Ijazah, Hayo?
Whoosh Berbuntut Utang Rp116 Triliun, Sekjen PDIP Ungkap Megawati Lebih Usulkan Hal Ini ke Jokowi