MULTAQOMEDIA.COM - Pemerhati sosial-politik, Yusuf Blegur, menilai Presiden Prabowo Subianto tengah berada dalam fase krusial kepemimpinannya. Menurutnya, Prabowo justru terlihat seolah melawan dirinya sendiri, ketika kelemahan dan inkonsistensinya menjadi ancaman terbesar bagi pemerintahannya.
“Prabowo bisa saja mengalami point of no return karena terus tersandera kekuatan Jokowi dan Genk Solo. Tetapi, bisa juga dia menjadikan keadaan ini sebagai blessing in disguise untuk membela rakyat,” ujar Yusuf dalam tulisan bertajuk Saat Prabowo Kudeta Prabowo yang dikirim ke Radar Aktual, Kamis (4/9/2025).
Yusuf menilai, meski isu kudeta politik kerap diarahkan pada Jokowi, kenyataannya Prabowo masih nyaman melanjutkan kebijakan pendahulunya itu. Mulai dari penyusunan kabinet gemuk, kenaikan pajak, hingga berbagai kebijakan yang dinilai eksploitatif terhadap rakyat.
“Prabowo tidak ada bedanya dengan Jokowi. Sama-sama menyusahkan rakyat dan kerap menyimpang dari konstitusi serta demokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Yusuf menyinggung gaya kepemimpinan Prabowo yang mulai menunjukkan gejala fasis dan totaliter. Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu ketidakpuasan publik dan memperburuk kondisi bangsa.
“Seribu Jokowi dan oligarki tidak akan berarti jika Prabowo memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Tapi karena ia lemah, akhirnya Prabowo justru terjebak dalam politik dua muka—antara menjadi penjahat dan pengkhianat bagi bangsa, atau membangkitkan nasionalisme dalam dirinya,” ungkap Yusuf.
Ia menyimpulkan, gejolak politik yang terjadi saat ini bukan semata hasil konspirasi pihak luar, melainkan cermin dari konflik batin seorang presiden. “Sejatinya sedang terjadi Prabowo kudeta Prabowo. Pertarungan terbesar Prabowo adalah melawan dirinya sendiri,” tutupnya.
Sumber: radaraktual
Artikel Terkait
Gerakan Menyerang NU Dinilai Sistemik dan Terkoodinir
Segera Audit Whoosh agar Tak Jadi Isu Politis
KPK Tak Usah Tunggu Laporan Jika Serius Selidiki Kasus Whoosh
Indro Tjahyono: Gibran Harusnya Sudah Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tak Penuhi Syarat Konstitusi