MULTAQOMEDIA.COM -Tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, didorong untuk menjadi justice collaborator.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Survei dan Poling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, saat dihubungi RMOL, Sabtu, 6 September 2025.
"Hak mengajukan sebagai justice collaborator bisa dilakukan Nadiem," ujar Igor.
Menurutnya, Nadiem yang telah resmi sebagai tersangka bisa menyampaikan fakta-fakta yang tertutup apabila menjadi justice collaborator.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019