MULTAQOMEDIA.COM - Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025 Suhartono sebut mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya menjadi juru tulis di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut diungkap Suhartono dalam Business Talk Spesial HUT ke-14 KompasTV, Selasa (9/9/2025) malam.
“Selama ini beliau keliatannya hanya sebagai juru tulis, bukan menteri,” ucap Suhartono.
Ia menuturkan situasi tersebut berbeda ketika dengan saat Sri Mulyani menjabat sebagai Mentei Keuangan di era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
“Berbeda ketika di jamannya Presiden Jokowi, ketika ada menteri yang datan untuk penambahan anggaran, presiden menyerahkan kepada Bu Sri sebagai penjaga, pengawal keuangan negara,” kata Suhartono.
“Nah Bu Sri memberikan faktanya dan akhirnya menyatakan tidak ada penambahan anggaran, dipatuhi karena Presiden Jokowi mengikuti dan percaya apa yang dilakukan Bu Sri Mulyani.”
Sementara di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hal yang semula diterapkan Sri Mulyani di era Jokowi tidak lagi bisa dilakukan.
“Bu Sri Mulyani harus mengikuti keinginan (Presiden Prabowo Subianto),” ujar Suhartono.
Kini Sri Mulyani sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subiato pada Senin, 8 September 2025. Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diganti oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya mengaku telah mempelajari kelemahan yang membuat ekonomi Indonesia berjalan melambat. Menurut Purbaya, kondisi tersebut bukan hal sulit untuk diperbaiki.
“Itu enggak terlalu sulit memperbaikinya. Tapi Anda lihat nanti, mungkin dua bulan-tiga bulan dari sekrang, Indonesia cerah keliatan lagi,” ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/9).
Sumber: kompas
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019