MULTAQOMEDIA.COM -Komisi III DPR mempertanyakan Divisi Hubinter Polri yang tak kunjung menangkap saudagar minyak Muhammad Riza Chalid yang sudah menyandang status tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Kejagung.
Terlebih, Riza Chalid sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belakangan dikabarkan telah terdeteksi berada di Malaysia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat bersama Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko dan Direktur PPPA Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.
“Ini yang menghebohkan, sampai-sampai parlemen Malaysia juga mengangkat soal ini. Yaitu yang sudah ditetapkan tersangka dan ditetapkan DPO saudara RC, Riza Chalid yang menurut informasi didengar ada di Malaysia,” ungkap Hinca.
Legislator Demokrat ini pun berharap kepada Divisi Hubinter Polri untuk bisa mengungkap dan menangkap buronan kasus korupsi minyak tersebut.
“Terakhir, kita dengar kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice atau sudah, dan bagaimana posisinya. Karena ini mempertaruhkan wibawa negara. Sudah kadung dinyatakan, berarti kan harus dikejar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq