Hasanuddin pun mengaku heran dengan tim yang dibentuk Kapolri karena tidak melibatkan Kabareskrim dan Kabarhakam Polri. Sebab, poin penting dalam agenda reformasi Polri adalah menegaskan Polri sebagai aparatur penegak hukum (Bareskrim) dan aparatur keamanan dan ketertiban (Baharkam). Namun kedua posisi tersebut justru tidak masuk dalam komposisi tim internal Polri.
"Reformasi Polri tentu memerlukan waktu dan proses, karena itu tim ini akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan dan/atau setidaknya memerlukan waktu. Namun Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, demikian pula Kabaintelkam Komjen A Wiyagus yang akan pensiun per Oktober 2025," terang Hasanuddin.
Hasanuddin melihat, hal tersebut menimbulkan spekulasi baru mengenai keberadaan tim internal Polri. Sebagai bagian dari presiden sesuai ketentuan UU Polri, Kapolri sepatutnya mengikuti petunjuk dan arahan Presiden Prabowo.
"Kami berharap DPR ikut terlibat mengawasi proses ini, dan Kompolnas mewakili kepentingan presiden sebagai kepanjangan tangan presiden dalam mengawasi Polri," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI