Hasanuddin pun mengaku heran dengan tim yang dibentuk Kapolri karena tidak melibatkan Kabareskrim dan Kabarhakam Polri. Sebab, poin penting dalam agenda reformasi Polri adalah menegaskan Polri sebagai aparatur penegak hukum (Bareskrim) dan aparatur keamanan dan ketertiban (Baharkam). Namun kedua posisi tersebut justru tidak masuk dalam komposisi tim internal Polri.
"Reformasi Polri tentu memerlukan waktu dan proses, karena itu tim ini akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan dan/atau setidaknya memerlukan waktu. Namun Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, demikian pula Kabaintelkam Komjen A Wiyagus yang akan pensiun per Oktober 2025," terang Hasanuddin.
Hasanuddin melihat, hal tersebut menimbulkan spekulasi baru mengenai keberadaan tim internal Polri. Sebagai bagian dari presiden sesuai ketentuan UU Polri, Kapolri sepatutnya mengikuti petunjuk dan arahan Presiden Prabowo.
"Kami berharap DPR ikut terlibat mengawasi proses ini, dan Kompolnas mewakili kepentingan presiden sebagai kepanjangan tangan presiden dalam mengawasi Polri," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia