MULTAQOMEDIA.COM - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto mengatakan tim reformasi bentukan Prabowo Subianto akan bekerja sama dengan tim reformasi bentukan Polri.
Seperti diketahui, Polri telah membentuk tim reformasi Polri yang diisi oleh jajaran kepolisian.
"Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Sehingga kemudian nanti akan misalnya di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden," jelas Bambang kepada wartawan di kompleks parlemen, Jumat (26/9/2025).
Bambang menyebut ada sekitar 7 sampai 9 orang yang akan masuk dalam jajaran komite reformasi Polri bentukan Prabowo. Dia belum bisa memastikan rincian nama-nama yang masuk dalam tim reformasi polri, tetapi salah satunya adalah Mahfud MD.
Dia mengatakan pembentukan tim reformasi Polri masih menunggu Prabowo kembali ke Indonesia setelah kunjungan kerja di luar negeri.
"Nunggu presiden datang aja dari luar negeri," sambungnya.
Pembentukan komite reformasi Polri, katanya, bersifat Ad Hoc yang bekerja selama enam bulan.
Dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut Mahfud MD salah satu calon pengurus komite reformasi polri.
"Termasuk salah satunya," kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pembentukan tim reformasi polri merupakan komitmen Presiden Prabowo menjawab tuntutan massa dan meningkatkan kualitas di tubuh Polri.
"Jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden dan sekarang sedang proses untuk meminta kesediaan para tokoh-tokoh yang berkenaan," ucapnya
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia