Andi menambahkan, AD/ART PPP juga mengatur ruang demokrasi bagi kader yang memenuhi syarat untuk maju. Namun, dalam Muktamar X kali ini, tak ada kandidat lain yang memenuhi ketentuan selain Mardiono.
"Ya Pasal 11. Ya memang itu tadi, bahwa kita kan membuka ruang demokrasi kan siapapun memang yang memenuhi syarat silahkan bisa maju di kontestasi bakal calon ketua umum itu sendiri,” ujarnya.
Terkait proses pemilihan yang berlangsung lebih cepat dari jadwal, Andi menegaskan bahwa keputusan itu tetap sah.
“Ya, ya sah. Karena kemarin itu kan sebenarnya proses itu kita mau tempuh sesuai dengan jadwal acara ya, tapi kan kemudian situasinya tidak memungkinkan juga mau dipercepat atau diperlambat pun tetap situasi tidak bisa terkendali saat itu," katanya.
Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 pada Muktamar X, Sabtu 27 September 2025. Pimpinan sidang Muktamar, Amir Uskara, mengumumkan langsung keputusan tersebut. Namun, kubu Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum PPP dari Muktamar X secara aklamasi
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq