MULTAQOMEDIA.COM -Nasib permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah tiga bulan jalan di tempat.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, tidak alasan bagi DPR/MPR/DPD mendiamkan permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Pelanggaran Fufafafa (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Wapres sudah sangat fatal," kata Roy melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019