MULTAQOMEDIA.COM -Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, nama Budi Arie sudah beberapa kali disebut dalam persidangan.
"Dan penyebutan namanya bukan sebagai aktor minor melainkan pemain inti dalam kasus judol ini, seharusnya Kejaksaan bisa memeriksa Budi Arie sebagai tindak lanjut perluasan kasus judol ini, dalam semangat pemberantasan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019