MULTAQOMEDIA.COM -Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, nama Budi Arie sudah beberapa kali disebut dalam persidangan.
"Dan penyebutan namanya bukan sebagai aktor minor melainkan pemain inti dalam kasus judol ini, seharusnya Kejaksaan bisa memeriksa Budi Arie sebagai tindak lanjut perluasan kasus judol ini, dalam semangat pemberantasan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI