MULTAQOMEDIA.COM -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru di Indonesia dalam waktu dekat.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pendahulunya, Sri Mulyani, yang sebelumnya menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada kenaikan maupun pungutan pajak baru, meskipun target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun.
Salah satu langkah nyata Purbaya adalah menunda penerapan skema baru pungutan pajak bagi pedagang di platform perdagangan digital atau e-commerce, seperti Shopee dan Tokopedia.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini