MULTAQOMEDIA.COM -Dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka makin terkuak. Satu demi satu kepalsuan itu terbongkar.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Selasa 7 Oktober 2025.
"Makin kecil kemungkinan Jokowi dan Gibran bisa lolos dari jerat hukum akibat pemalsuan ijazah. Bui sudah menanti," tulis Buni Yani.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019